Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pendidikan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan ...
Rekaman CCTV viral menunjukkan aksi asusila melibatkan WNA dan dua wanita di Canggu, Bali.